IPW Apresiasi Kerja Cepat Satgas Anti Mafia Tanah

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 04 Maret 2021 10:58 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Ist)
Share :

Ia mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia.

Implementasi dari instruksi Kapolri itu, jajaran polda juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah di tingkat provinsi, yang bekerja sama dengan Agraria atau Badan Pertanahan Nasional.

Ia pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban mafia tanah jangan ragu-ragu untuk melapor ke Satgas Anti Mafia Tanah. Sebab pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah ini sebagai wujud keseriusan Polri dalam upaya menindak secara hukum para pelaku praktik mafia tanah.

Baca Juga : KPK Dukung Polri Bongkar Kasus Mafia Tanah

"Nenek Afifah di Banten maupun mantan Wakil Menlu Dino Pati Jalal sudah membuktikan, tanahnya terselamatkan dari aksi para mafia tanah," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya