Setahun Pandemi Corona, 573.953 Sidang Digelar Virtual

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 04 Maret 2021 21:29 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Istimewa)
Share :

Sidang melalui video konferensi dilakukan di tiga tempat yang saling terhubung secara online, di antaranya Jaksa berada di Kantor Kejaksaan Negeri, Hakim di Pengadilan Negeri dan terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan. 

Dia menyebut sidang melalui video konferensi merupakan terobosan di tengah pandemi atau masa darurat.  

"Harapan kami ke depan persidangan melalui video conference dikukuhkan di dalam hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia," pungkasnya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya