Insentif Belum Dibayar, 6.509 Relawan Contact Tracer Bikin Petisi

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 08 Maret 2021 11:38 WIB
Tenaga kesehatan. (Ilustrasi/Foto : Sindo)
Share :

Selain itu, relawan adalah tenaga kesehatan yang berisiko tinggi terpapar Covid-19, tetapi tidak mendapat jaminan kesehatan maupun kompensasi insentif ketika dinyatakan positif Covid-19 dari tempat kerja. Sehingga jika kami dinyatakan positif kemudian harus isolasi mandiri atau dirawat pun, insentif harian tidak dihitung.

Dalam petisi itu, Perwakilan Contact Tracer se-Indonesia pun mendesak hak insentif harus dibayarkan sebelum selesai kontrak yaitu tanggal 31 Maret 2021.

Baca Juga : Doni Monardo Soroti Testing Covid-19 di Daerah Menurun

“Maka dari itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendesak BNPB segera memberikan seluruh hak insentif kami sebelum selesai kontrak yaitu tanggal 31 Maret 2021. Kemudian besar harapan kami bagi Contact Tracer selanjutnya, wajib dibekali jaminan kesehatan dan kebijakan kompensasi insentif jika terpapar Covid-19 sebagai bentuk perlindungan Negara terhadap Relawan.”

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya