Mahfud MD Bahas Rencana Revisi UU ITE saat Bertemu Kapolri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 17:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD mengakui juga membahas soal rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diketahui, Kapolri dan jajaran melakukan kunjungan kerja ke jajaran Kompolnas hari ini, Selasa (9/3/2021).

"Iya UU ITE (dibahas juga)," singkat Mahfud MD yang juga Menko Polhukam itu sembari masuk ke dalam mobilnya.

Namun saat ditekankan kembali apa yang dibahas terkait dengan UU ITE tersebut, Mahfud langsung meninggalkan awak media. Yang pasti, kata Mahfud, pertemuan dengan Kapolri dan jajaran tadi membahas soal pemantapan transformasi Polri yang Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

"Dan kami tadi mencoba menerjemahkan Presisi yang dikemukakan oleh Pak Listyo Sigit itu terjemahannya ke dala. kegiatan operasional apa, kelembagaan apa, itu kami jelaskan semuanya," ujar Mahfud.

Baca Juga : Di Hadapan TP3 Laskar FPI, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Ikut Campur

Sekadar diketahui, terkait revisi UU ITE, Pemerintah melalui Menko Polhukam membentuk Tim Kajian UU ITE. Pembentukkan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021, yang ditandatangani Mahfud MD.

Surat keputusan ditetapkan pada hari ini, Senin 22 Februari 2021. Dalam surat tersebut, tertulis tim kajian terdiri dari pengarah dan tim pelaksana.

Adapun tim pengarah memiliki tugas memberi arahan dan rekomendasi melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kementerian lembaga dalam rangka menyelesaikan kajian implementasi peraturna perundang-undangan di bidang ITE.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya