Mahfud MD Bahas Rencana Revisi UU ITE saat Bertemu Kapolri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 17:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
Share :

Tim pelaksana terdiri dari ketua dan sekretaris, di mana memiliki lima tugas. Pertama, mengkoordinasikan pengumpulan informasi dari aparat penegak hukum atau masyarakat terkait pelaksanaan perundang-undangan tersebut.

Kedua, mengkoordinasikan penyusunan hukum terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan tersebut. Ketiga, mengkoordinasikan pengkajian atas substansi peraturan, keempat, memberikan rekomendasi, dan terkahir, melaporkan pelaksanaan penyusunan kajian kepada pengarah secar periodik.

Dalam hal ini, Mahfud MD dan Listyo Sigit sama-sama masuk ke dalam tim pengarah revisi UU ITE tersebut.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya