Sepanjang 2020, KPK Tindak 109 Koruptor dan Selamatkan Uang Negara Rp440,6 Miliar

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 12:40 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Okezone)
Share :

Adapun capaian di bidang penindakan, kata Firli, KPK memahami bahwa keinginan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi, karenanya selain melakukan pendekatan pencegahan, KPK tetap melakukan penindakan.

“Tahun 2020 KPK melakukan tindakan tegas terhadap 109 pelaku korupsi,” papar Firli.

Baca Juga:  Jaksa KPK Harap Nurhadi dan Menantunya Divonis Sesuai Tuntutan

Kemudian, Firli menjelaskan, KPK juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk pendapatan negara serta sitaan dan rampasan aset dengan total Rp 440,6 miliar.

“Dan menyelamatkan keuangan negara dalam pendapatan negara Rp293,9 miliar. Dan pendapatan negara serta sitaan dan rampasan dengan status penggunaan Rp146,7 miliar,” kata Firli.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya