Adapun capaian di bidang penindakan, kata Firli, KPK memahami bahwa keinginan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi, karenanya selain melakukan pendekatan pencegahan, KPK tetap melakukan penindakan.
“Tahun 2020 KPK melakukan tindakan tegas terhadap 109 pelaku korupsi,” papar Firli.
Baca Juga: Jaksa KPK Harap Nurhadi dan Menantunya Divonis Sesuai Tuntutan
Kemudian, Firli menjelaskan, KPK juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk pendapatan negara serta sitaan dan rampasan aset dengan total Rp 440,6 miliar.
“Dan menyelamatkan keuangan negara dalam pendapatan negara Rp293,9 miliar. Dan pendapatan negara serta sitaan dan rampasan dengan status penggunaan Rp146,7 miliar,” kata Firli.
(Arief Setyadi )