Kasus Mafia Tanah, Preman Diberi Upah Rp150 Ribu untuk Intimidasi Warga

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 01:37 WIB
Preman dibayar Rp150 ribu untuk mengintimidasi warga terkait sengketa tanah. (Foto : MNC Portal Indonesia)
Share :

Mereka selanjutnya mengintimidasi para pemilik bangunan agar segera angkat kaki. Mereka juga memaksa para korban menandatangani surat pengosongan. Mereka tak mau beranjak dari lokasi sampai korbannya pergi meninggalkan bangunan tersebut.

"Mereka memaksa penghuni tanda tangan kertas surat pengosongan, langsung melakukan pemagaran, mereka pagar lokasi yang diklaim. Mereka juga melakukan penutupan terhadap akses jalan masyarakat dengan menggunakan seng sehingga masyarakat merasa tidak nyaman," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya