"Suka-suka mereka saja," kata Aziz saat dihubungi MNC Media, Rabu (10/3/2021) malam.
Ketika dikonfirmasi lebih jauh apakah laporan yang diserahkan pihaknya kepada Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag sudah ada kelanjutan, dia enggan berbicara jauh. Menurutnya, tim advokasi tengah berusaha keras agar laporan tersebut dapat menjadi atensi publik internasional.
Baca Juga : Komnas HAM Bandingkan Penembakan 6 Laskar FPI dengan Tragedi Rohingya
"Belum ada follow-up. Nanti kita usahakan lagi secara maksimal untuk menjadi atensi mereka," ucapnya.
Baca Juga : Komnas HAM Periksa 130 Ribu Video, Polisi Tak Terindikasi Hendak Membunuh 6 Laskar FPI
(Erha Aprili Ramadhoni)