Meski begitu, Nining mengaku belum bisa memenuhi panggilan. Dirinya menyerahkan kepada kuasa hukum guna menyampaikan surat resmi pada 15 Maret 2021 nanti. "Kuasa hukum akan memberikan jawaban surat resmi tanggal 15 (Maret) besok," kata Nining.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pria di Duren Sawit Jambret HP dari Bocah 4 Tahun
Ketika dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat pun membenarkan pemanggilan ini. "Dia (Nining) akan dimintai keterangannya soal pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat demo hari perempuan sedunia pada 8 Maret lalu itu. Dimintai (klarifikasi) itu kaitan dengan pelaksanaan prokes. Kita klarifikasikan aja dulu," kata Tubagus ketika dikonfirmasi.
(Arief Setyadi )