MEDAN - Petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13//3/2021) dini hari berhasil menggagalkan upaya peredaran 2 kg sabu yang rencananya akan diedarkan di beberapa daerah di Jawa Timur. Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 tersangka gembong narkoba di dua tempat berbeda.
Setelah melakukan intrograsi terhadap Hermann alias Ali, petugas Satnarkoba Polrestabes Medan langsung menuju ke TKP melakukan penangkapan.
Dalam detik-detik penangkapan Supriyanto warga Magetan, Jawa Timur, di Jalan Teratai Kota Medan saat disergap petugas, pelaku yang sedang menunggu jemputan sempat tidak mengakui sedang membawa narkoba yang akan ia bawa ke daerah asalnya.
Baca Juga: Selundupkan 1,15 Kg Sabu dalam Sepatu, 2 Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu
Namun pelaku akhirnya menyerah, setelah petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam satu kantong pelastik berukuran besar yang beratnya ditaksir mencapai dua kilogram.