"Nanti kami akan panggil dinkesnya kalau kayak gitu kan sudah jelas. Harusnya tidak boleh. Istri itu bukan pelayan publik," ungkapnya.
Baca Juga : Tak Terima Ditegur, Pemilik Kafe Todongkan Pistol dan Ancam Membunuh Warga
Kalau mau keluarga divaksin, lanjut dia, Kemenkes perlu merubah juknis yang diperuntukan bagi masyarakat umum yang sifatnya terbuka dan tidak perlu ada tahapan-tahapan.
"Semua orang divaksin aja, enggak usah ada kategorisasi," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)