AD/ART Partai Demokrat Disebut Sangat Minimal, Berikut Penjelasannya

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 19:30 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari menyebutkan AD/ART Partai Demokrat 2020 sangat minimal. Hal tersebut dikarenakan tak adanya struktur yang jelas terkait posisi Majelis Tinggi Partai.

Qodari menjelaskan, dalam AD/ART Partai Demokrat disebutkan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa digelar apabila didukung oleh 2/3 DPD dan Separuh DPC, serta izin kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat yang kini dijabat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya kira menarik sekali ya AD/ART 2020 ini karena KLB misalnya itu bisa dliaksakana apabila didukung 2/3 DPD dan separuh DPC tetapi harus disetujui oleh ketua majelis tinggi. Padahal dalam kongres, majelis tinggi itu suaranya cuma 9 saja, kemudian DPD 68, DPC 514," jelasnya kepada Okezone, Kamis (18/3/2021).

"Jadi yang berkuasa itu sebetulnya siapa, apakah mayoritas pemilik suara atau ketua majelis tinggi," jelasnya lagi.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Diminta Tidak Menyerang Jokowi Terkait Konflik Demokrat

Qodari pun menyinggung ucapan Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto tentang fenomena brutalisasi politik. Menurutnya posisi ketua umum di Partai Demokrat justru terkesan lebih rendah dibanding Majelis Tinggi Partai.

"Yang menarik lagi kongres memliih ketum, seharusnya yang punya kekuasaan yang paling besar adalah ketum. Katakanlah ia (ketum) mendapatkan mandat dari peserta kongres. Tapi klo kita lihat penjabaranannya saya merasa wewenang majelis tinggi itu lebih tinggi, lebih banyak, lebih besar, lebih strategis dari ketum," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya