PN Jakarta Timur Tetap Gelar Sidang Online Sidang Habib Rizieq

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2021 09:56 WIB
Sidang Habib Rizieq di PN Jakarta Timur (foto: Dok Okezone)
Share :

Sebelumnya pada Selasa (16/3/2021) Habib Rizieq Shihab yang berada di Rutan Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya meminta dihadirkan langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman mengatakan kliennya menolak mengikuti jalannya sidang secara virtual dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat.

"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju. Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," ujar Munarman, Selasa (16/3/2021).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya