JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa belum ada perubahan mengenai syarat melakukan perjalanan. Dia pun memastikan bahwa sertifikat vaksinasi belum ditetapkan sebagai syarat bepergian.
Wacana penggunaan sertifikat vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan pertama kali dilontarkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi. Wiku menegaskan hal itu masih sebatas wacana
“Sampai dengan saat ini hal tersebut masih merupakan wacana,” katanya dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Bakal Diperpanjang, Penerapan PPKM Mikro Diperluas
Wiku mengatakan bahwa saat ini masih dilakukan studi mengenai efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan tubuh dalam menghadapi virus Covid-19.
“Pada prinsipnya masih harus dilakukan studi tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada mereka yang telah divaksinasi,” ujarnya
Menurutnya, jika sertifikat dikeluarkan tanpa adanya studi, bisa berpotensi tertular atau bahkan menularkan Covid-19 saat melakukan perjalanan.
Baca juga: Kapolri Apresiasi Tingginya Vaksinasi Covid-19 di Jawa Timur
“Apabila sertifikasi itu dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan bahwa kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus covid selama melakukan perjalanan,” ujar dia.
(Qur'anul Hidayat)