Pengamanan Ketat Sidang Habib Rizieq, Mobil Water Cannon Disiagakan

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 10:00 WIB
Mobil water cannon disiagakan di PN Jaktim. (Foto: Okto Rizki)
Share :

JAKARTA - Area Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), dijaga ketat personel gabungan. Mobil water cannon disiagakan untuk mengantisipasi kerumunan simpatisan, jelang sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS), Jumat (19/3/2021).

Skema pengamanan pada Jumat (19/3/2021) nampak begitu ketat. Pasalnya, Polrestro Jakarta Timur menambah pasukannya untuk mengamankan jalannya sidang.

Pada sidang Selasa (16/3), sekitar 100 simpatisan Rizieq datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Saat itu, jumlah personel Polri yang dikerahkan berjaga di sekitar Pengadilan tidak sampai 1.000.

Baca juga: Digelar Virtual, Hari Ini Sidang Perdana Habib Rizieq Kembali Dilanjutkan

Namun berbeda dengan hari ini, jumlah personel ditingkatkan hingga mendekati 2.000 orang. Selain itu, mobil water cannon dan kawat berduri juga disiagakan.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang pembacaan dakwaan pada Jumat (19/3) meliputi lima dari total enam berkas perkara terkait Habib Rizieq.

"Akan disidangkan oleh dua majelis. Untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226 itu (ketua) majelis hakimnya pak Suparman Nyompa," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Antisipasi Gangguan, PN Jaktim Lakukan Geladi Resik Sidang Virtual Habib Rizieq

Berkas perkara nomor 221 untuk Habib Rizieq, 222 untuk lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Sementara berkas perkara nomor 226 untuk Habib Rizieq dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya