Ikuti Habib Rizieq, 5 Terdakwa Kerumunan Petamburan Pilih Bungkam & Walk Out

Quadiliba Al-Farabi, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 18:08 WIB
Terdakwa kasus kerumunan Petamburan (Foto: tangkapan layar)
Share :

"Kami memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi Surat Dakwaan yang telah dibaca, apakah keberatan atau bagaimana," seru Khadwanto.

Baca juga: Polri Bantah Halangi Kuasa Hukum Habib Rizieq Masuk Pengadilan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut umum telah membacakan Surat Dakwaan Perkara Nomor 222 terkait kasus Kerumunan di Petamburan terhadap 5 Terdakwa atas nama Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Pada akhirnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga Selasa 23 Maret 2021 dengan agenda pembacaan keberatan oleh pihak terdakwa. Pelaksanaan ini bertepatan dengan lanjutan sidang Rizieq Shihab yang juga ditunda sebelumnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya