BANDUNG – Personel Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, berhasil menangkap pemeran video syur di sebuah kamar hotel di Kabupaten Bogor. Kedua pelaku ditangkap di kediaman mereka di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021) malam.
Hal ini dibenarkan Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy. Dia menjelaskan, penangkapan dua orang terkait video mesum berdurasi 3 menit 18 detik. Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Informasi diperoleh dua orang yang ditangkap itu berinisial RTM dan PVT.
Baca juga: Ini Sosok Felly Angelista, Nama Akun Pengunggah Video Syur di Hotel Bogor
"Betul anggota kami menangkap dua orang di rumahnya daerah Cibinong," kata Wadir Ditreskrimsus Polda Jabar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/3/2021).