"Memang ini kesalahan, saya sebagai Komandan Kodim meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” ucapnya.
Baca Juga : Pukuli Anaknya Berusia 7 Bulan, Ayah Ini Terancam 10 Tahun Penjara
Saat dikonfirmasi pihak keluarga bernama Muhadi selaku kakak kandung dari MA (20) menyampaikan tidak tahu masalahnya apa. Tiba-tiba ada orang yang datang ke rumah dan membawa adiknya lalu dianiaya pada Sabtu malam. Pada Minggu siang sekira pukul 14.00 WIB, adiknya baru dibawa menuju RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dan akhirnya meninggal dunia.
"Pokoknya kami meminta agar pelaku ini dihukum, dengan hukuman yang setimpal," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)