Polisi Blokir Konten dan Rekening Sejoli Pembuat Video Porno di Hotel Bogor

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Minggu 21 Maret 2021 04:00 WIB
Polisi memblokir rekening dan konten porno sejoli yang buat video syur di hotel Bogor (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Share :

BANDUNG - Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bakal berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir konten-konten porno yang diproduksi pasangan kekasih di Bogor.

Diketahui, pasangan kumpul kebo itu telah ditangkap jajaran Polda Jabar setelah aksinya merekam adegan porno di salah satu hotel di wilayah Bogor terbongkar. Sedikitnya 26 video porno telah sengaja mereka produksi untuk dijual demi keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Sejoli Pemeran Video Porno di Bogor Pasangan Kekasih, Rekam Aksi Asusila untuk Dijual

Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir konten-konten video yang diproduksi sejoli berinisial RTM dan PVT itu. "Iya (memblokir kontennya), termasuk ke Kominfo untuk koordinasi ke pornhub-nya," ujar Yaved, Sabtu (20/3/2021).

Selain memblokir konten-konten porno itu, Yaved juga menegaskan, pihaknya bakal segera memblokir rekening para pelaku. Diketahui, dari 26 video porno yang telah diproduksi sejak November 2020 lalu, sejoli itu telah menikmati keuntungan hingga Rp19,5 juta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya