"Menindak beberapa motor yang knalpotnya berisik, penilangan kurang lebih hampir 60 surat tilang," ujar Kanit Lantas Polsek Cimenyan AKP Sumartono.
Baca Juga: Mampir ke Warung Mie Aceh, Anies Salut dengan Pemuda Berani dan Tak Lembek
Digelarnya razia ini, dikarenakan banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas masyarakat yang membuat kebisingan saat melewati jalan tersebut. Razia PPKM Mikro ini akan terus digelar guna mencegah kerumunan di kawasan tersebut.
(Arief Setyadi )