Suu Kyi Mulai Diadili, Pengacara Khawatirkan Sidang Tertutup dan Ancaman Penjara Lama

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 24 Maret 2021 09:04 WIB
Aung San Suu Kyi mulai diadili (Foto: Reuters)
Share :

YANGON - Pemimpin pemerintahan demokratis yang digulingkan dan ditahan di Myanmar, Aung San Suu Kyi, 75, dilaporkan mulai diadili pada Rabu (24/3).

Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, mengatakan, pemimpin Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) itu menghadapi setidaknya empat dakwaan pidana dan mungkin lebih banyak lagi.

Maung Zaw yang mewakili Suu Kyi, tidak diizinkan menemui kliennya. “Tuduhan yang dihadapi Suu Kyi saat ini "tidak akan berakhir pada tuntutan itu saja. Setiap dakwaan bisa divonis hukuman penjara tiga tahun," terangnya kepada VOA.

Empat dakwaan yang dibuat oleh pemerintah junta, melalui badan resminya Dewan Administrasi Negara (SAC), termasuk kepemilikan walkie-talkie tanpa izin, melanggar larangan Covid-19, melanggar undang-undang telekomunikasi dan menghasut untuk meresahkan publik.

(Baca juga: China Kecam Sanksi Barat Terkait Pelanggaran HAM Muslim Uighur)

Suu Kyi sebelumnya hadir di pengadilan pada tanggal 1 Maret melalui tautan video, yang merupakan penampikan pertamanya sejak ia ditahan, tetapi sidang itu hanya antara dirinya dan hakim karena pengacaranya belum diizinkan untuk mewakili Suu Kyi di pengadilan.

“Kami tidak diizinkan berada di ruang sidang. Hanya hakimnya. Tidak ada (orang lain) yang diizinkan di pengadilan,” ujarnya.

(Baca juga: Korea Utara dan China Tegaskan Aliansi Bersama)

Maung Zaw mengatakan pengacara juniornya berhasil mengintip pemimpin yang ditahan itu ketika ia berbicara kepada hakim melalui proyektor video, dan mengatakan Suu Kyi saat itu "tampak dalam kondisi baik".

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya