JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan beberapa hal kepada Pemerintah agar partai politik bisa dianggap sehat. Hal tersebut untuk mengantarkan partai politik memberikan harapan tercapainya tujuan bangsa salah satunya tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Di antaranya, misalnya tentang KPK telah memberikan usulan tentang pendanaan parpol. Salah satu dari sistem parpol yang berintegritas adalah dari sisi pendanaan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam diskusi daring, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Partai Politik Diminta Jadi Lembaga Ideologis & Pilar Demokrasi
Ghufron menjelaskan, sisi pendanaan parpol yang selama ini masih senilai Rp108 dan KPK sudah mengusulkan sejak 2018 menjadi Rp1.000 per suara.
"Harapannya apa? Parpol yang mandiri, yang kemudian sehat secara pendanaan, harapannya juga sehat dalam kemudian mengkader parpolnya. Kalau dari sisi kemanusiaan, orang yang perutnya lapar tentu kemudian tingkahnya bisa anarki," kata Ghufron.