2.Melampirkan id pers atau surat keterangan dari redaksi.
3.Karya berkaitan dengan Peran Pegadaian dalam Pembentukan Ekosistem Ultra Mikro.
4.Karya tidak bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, P3SPS, Pedoman Media Siber, dan peraturan perundang–undangan terkait.
5.Bagi jurnalis TV, durasi berita maksimal 2 (dua) menit.
6.Karya sudah dipublikasikan di masing-masing media (Cetak, Tv, dan Online) dalam periode 25 Maret–30 April 2021.