“Cuma ya kalau namanya kecelakaan, mau siapapun, lagi dalam kasus apapun, bisa saja kena,” sambungnya.
Namun demikian, legislator asal Tanjung Priok ini menyampaikan duka cita atas meninggal dunianya satu polisi terlapor kasus unlawfull killing itu.
“Saya turut berduka cita,” ucapnya.
Soal apakah dua terlapor lainnya perlu meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), atau Polri harus lebih terbuka mengenai kasus unlawfull killing, Sahroni enggan mengomentari lebih lanjut.
(Awaludin)