JAKARTA - Sidang lanjutan Habib Rizieq Syihab dengan agenda pembacaan eksepsi yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB, ditunda sementara karena waktu istirahat dan mendekati sholat Jumat.
Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Azis Yanuar menyebut, kliennya melaksanakan sholat Jumat di ruang bawah atau basement Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Di bawah, di basement ada tempat Jumatan," kata Azis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Polisi Terlapor Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Ini Kata Ditlantas Polda Metro
"Iyaa di dalem (Pengadilan Negeri Jakarta Timur)," tambahnya.
Azis mengungkapkan bahwa Habib Rizieq salat Jumat bersama mantan Ketua Umum FPI KH Ahmad Shabri Lubis dkk.
Baca Juga: Tiba di PN Jaktim, Habib Rizieq dan Kuasa Hukum Dikawal Ketat