Wali Kota Kendari Izinkan Masjid Gelar Shalat Tarawih

Antara, Jurnalis
Jum'at 26 Maret 2021 08:45 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

KENDARI - Pemerintah kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap mengizinkan masjid-masjid, di daerah ini menggelar shalat tarawih berjamaah di bulan Ramadan 1442 hijriah meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Tidak ada penutupan rumah ibadah khususnya masjid di saat bulan suci Ramadan nantinya, namun justru pihaknya mengizinkan agar masjid dapat di buka namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir di Kendari, Jumat (26/3/2021).

Baca juga:  Jelang Ramadhan, Vaksinasi Pedagang Pasar Tradisional & Mal Dipercepat

Ia juga mengimbau agar para pengurus masjid - masjid untuk tetap menyiapkan pelataran masjid guna mengantisipasi jika daya tampung jamaah masjid telah melebihi kapasitas guna menghidari terjadi penumpukan jamaah di dalam masjid.

"Kami juga meminta agar pengurus masjid yang akan menggelar shalat tarawih di bulan Ramadan untuk kiranya selalu memberlakukan protokol kesehatan covid 19, dan juga bagi jamaah yang akan melakukan ibadah namun dengan kondisi yang kurang baik untuk kiranya tidak melaksanakan shalat tarawih di masjid guna mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya