Dia memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada RF dan AL atas kasus tersebut. Keduanya diduga ingin menyebarkan sabu tersebut untuk para napi di lapas.
"Hak napi untuk mendapat remisi akan dicabut. Dan hak mendapat kunjungan akan ditiadakan sementara waktu dan ditahan di ruang isolasi," ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada warga agar tak mau dititipi barang apapun oleh orang lain untuk dibawa ke lapas.
"Karena ibu ini sering datang dimanfaatkan untuk diditipi barang. Kasus ini dilema di lapangan wanita bawa anak atau hamil sehingga kami dengan petugas Satreskoba menggali jika ibu ini dititpi barang saja sehingga kami kembangkan dulu untuk mendapatkan siapa yang punya barang," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )