Pria yang Ditangkap Densus 88 di Ciputat Diduga Terkait Pembuatan Bahan Peledak

Hambali, Jurnalis
Senin 29 Maret 2021 18:43 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

TANGERANG SELATAN - Densus 88 Antiteror menangkap pria berinisial AJ alias J (47) dari sebuah kontrakan di Jalan Cirendeu IV, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (29/03/21).

Pria yang ditangkap Densus 88 tersebut diduga keterkaitannya dengan pembuatan bahan peledak. AJ dibawa petugas dengan pengawalan ketat sejak pagi tadi. Sementara beberapa petugas berpakaian preman masih berada di kontrakan guna memeriksa barang bukti lainnya hingga sore hari.

Ketua RT Edi dia diminta turut menyaksikan pemeriksaan di dalam kontrakan AJ. Dia pun sempat menanyakan keberadaan petugas di kontrakan itu. Salah satu petugas mengatakan kepadanya, bahwa AJ dibawa untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam pembuatan bahan peledak.

Baca juga: Densus 88 Lacak Jaringan Teroris Bom Gereja Katedral Makassar

"Saya juga tanya kan, terus dibilang berkaitan sama dugaan pembuatan bahan peledak. Makanya terus dibawa dia (AJ), terus barang-barang di dalam pada diperiksa," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya