Untuk memastikan validitas data penerima pupuk bersubsidi, proses verifikasi dilakukan secara bertahap.
"Seleksi dan verifikasi sudah dilakukan dari kelompok tani. Saat diserahkan ke kabupaten/kota, data tersebut diverifikasi lagi. Setelah di kirim ke provinsi, verifikasi dilakukan kembali sebelum dikirim ke pusat. Di pusat, masih diberikan kesempatan agar data tersebut diperbaiki sebelum ditetapkan nama petani dan jumlah pupuk yang didapat setelah disesuaikan," katanya.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Manggarai, Yoseph Mantara, juga memastikan tidak ada persoalan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Manggarai oleh distributor. Menurutnya, yang ribut adalah masyarakat yang tidak terdaftar dalam eRDKK.
Yoseph Mantara menambahkan, tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi pada 2021 ini di Kabupaten Manggarai, hanya kuotanya saja yang berkurang karena sesuai dengan data e-RDKK.
“Sebenarnya kalau dibilang langka (pupuk bersubsidi) tidak juga, karena tahun-tahun sebelumnya juga seperti ini. Kuota pupuk itu sesuai dengan kemampuan keuangan negara hanya 20,72% dari jumlah kebutuhan,” ucapnya.