Sesuai eRDKK, Distribusi Pupuk Subsidi di Manggarai Dipastikan Tak Ada Masalah

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 30 Maret 2021 19:00 WIB
Foto : Dok.Okezone
Share :

MANGGARAI – Proses distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dipastikan tidak memiliki kendala. Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai memastikan pupuk bersubsidi dari pemerintah diberikan kepada petani berdasarkan data yang ada di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kuota pupuk bersubsidi memang terbatas.

"Oleh karena itu, distribusi dilakukan secara tertutup dengan menggunakan data dari eRDKK. Karena jumlah terbatas, untuk mendapatkan pupuk subsidi ada kriteria yang harus dipenuhi. Dengan cara ini, kita ingin memastikan pupuk bersubsidi benar-benar didapat petani yang membutuhkan," katanya, Selasa (30/3/2021).

Lebih lanjut mengenai hal ini dijelaskan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy.

"Kriteria penerima pupuk bersubsidi sudah ditetapkan melalui Permentan Nomor 49 Tahun 2020, yaitu petani harus memiliki KTP, memiliki lahan maksimal seluas dua hektare, tergabung dengan kelompok tani, dan telah menyusun eRDKK," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya