JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam aksi terorisme di Gereja Katedral Makassar dan serangan teror ke Mabes Polri.
Mide Formateur I PB HMI, M. Ichya Halimudin menegaskan bahwa tindak terorisme tidak dapat dibenarkan dengan dalih apapun. Dia memandang, paham radikalisme yang merupakan benih terorisme tidak hanya tumbuh di masyarakat, tetapi juga sangat mungkin berkembang di lingkungan pendidikan.
Baca juga: Milenial Jadi Pelaku Teror, Anggota DPR: Bukti Indoktrinasi Radikalisme Mengancam Seluruh Generasi
“Paham ini tidak hanya beredar di kampus-kampus, tapi bahkan sejak sekolah menengah. Mereka yang di sekolah tidak banyak mempelajari agama, akan mencari pemahaman agama dari komunitas lain. Di sini lah yang dikuatirkan terpapar paham radikal,” kata Ichya dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Sambangi Rumah Terduga Teroris ZA, Kapolsek Ciracas Sampaikan Belasungkawa ke Keluarga