JAKARTA - Buronan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara, Samin Tan digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore ini, Senin (5/4). Samin Tan merupakan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.
Pantauan MNC Portal Indonesia, Samin Tan tiba menggunakan mobil berwarna silver sekira pukul 17.00 WIB. Saat turun dari mobil, Samin Tan bersama Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo yang juga satu mobil dengannya.
Saat digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Samin Tan telah diborgol. Dirinya tampak lusuh, kepala tertunduk ke bawah dan tatapannya kosong.
Baca juga: Samin Tan Jadi Buronan KPK Terkait Suap Tambang
Saat ditanyai wartawan, Samin Tan memilih bungkam dan pasrah digiring ke gedung lembaga antikorupsi itu.