KPK Tangkap Samin Tan, Bagaimana Pencarian Harun Masiku dan Buronan Lainnya?

Antara, Jurnalis
Rabu 07 April 2021 00:48 WIB
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
Share :

Sedangkan DPO KPK pada 2020, yaitu Harun Masiku dan Samin Tan yang baru ditangkap. 

Namun, khusus untuk Sjamsul dan istrinya pasca KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), maka status keduanya bukan tersangka lagi. KPK pun segera mengurus pencabutan status DPO terhadap keduanya.

Dengan demikian, empat buronan KPK yang belum tertangkap, yakni Kirana Kotama, Izil Azhar, Surya Darmadi, dan Harun Masiku.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya