Selain itu, Doni menegaskan, pemerintah pusat tidak membangun hunian sementara atau huntara bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur.
Doni menjelaskan hal ini semata-mata agar masyarakat terdampak tidak berada di huntara untuk mencegah penularan Covid-19. Pasalnya, pandemi Covid-19 saat ini masih belum berakhir.
Baca Juga : TNI AL Kerahkan 6 KRI Bantu Penanganan Bencana NTT
“Kemudian pada kesempatan ini BNPB atau pemerintah pusat tidak membangun huntara atau hunian sementara. Ini juga semata-mata untuk proses masyarakat yang terdampak tidak berada di huntara, tetapi bisa menyewa rumah keluarga atau saudara terdekat, sehingga risiko terpapar Covid akan bisa kita kurangi,” paparnya.
Baca Juga : Update Bencana NTT: 138 Orang Meninggal Dunia, 61 Hilang
(Erha Aprili Ramadhoni)