Jelang Ramadhan, 6 Pemandu Lagu Diamankan dari Tempat Karaoke Tak Berizin

Rus Akbar, Jurnalis
Rabu 07 April 2021 16:29 WIB
Petugas Satpol PP mengamankan 6 wanita pemandu lagu dari tempat karaoke tidak berizin (Foto : Okezone.com/Rus)
Share :

Kasat Pol PP Padang mengatakan personilnya selalu aktif melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelanggaran Trantibum serta pengawasan kepada Perda Adaptasi Kebiasaan Baru serta pelanggaran lainnya. "Selain itu, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan Satpol PP Padang akan intens melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian untuk menjaga,” terangnya.

Baca Juga : Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Hotel, 2 Mahasiswi Diamankan

Terkait penertiban tersebut, mereka yang terjaring akan diproses dan membuat surat pernyataan bersama pihak keluarga, untuk pemilik tempat usaha diberikan surat teguran untuk diproses dan dilakukan pendataan sesuai aturan yang berlaku.

"Sebelumnya kita sudah lakukan pendekatan secara humanis, kita juga sudah mengingatkan, hari ini kita beri surat untuk datang ke Mako Satpol PP Padang karena pemilik usaha tidak mengindahkan teguran dan peringatan kita sebelumnya,” tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya