JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, mengaku telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti almarhum Artidjo Alkostar.
Sebelum meninggal dunia pada 28 Februari 2021, Artidjo merupakan anggota dewas KPK.
"Kami dari dewas menyampaikan itu ke presiden karena ditentukan presiden dan ditetapkan oleh presiden dalam Keppres. Itu sudah kami sampaikan," ujar Tumpak kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Namun, hingga saat ini, Dewas KPK belum dapat surat balasan dari Presiden, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara. Tumpak juga belum mengetahui siapa-siapa saja calon pengganti Artidjo.
"Kita belum dapat surat keputusan itu dan tentunya masih sedang berproses di sekretariat negara. Saya sendiri belum tahu calon-calonnya, karena yang mengangkat dan memilih itu adalah presiden," ujarnya.