Wali Kota Depok Larang Kegiatan Buka Puasa Bersama

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 08 April 2021 11:42 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Foto : Dok Okezone)
Share :

Bacaan surat dalam shalat tarawih hendaknya menggunakan surat-surat pendek atau ayat-ayat lain maksimal 3 ayat. Ceramah shalat tarawih maksimal 10 menit.

Baca Juga : PP Muhammadiyah Keluarkan Tuntunan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1442 Hijriah

"Tidak melakukan kegiatan bersalaman setelah shalat. Kegiatan ibadah di masjid dan musala dibatasi maksimal hingga 21.00 WIB," tuturnya.

Baca Juga : Ini Minuman Jus yang Baik untuk Menu Buka Puasa Ramadhan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya