Larangan Mudik, Polisi Perketat Pengawasan Pemudik Lalui Jalan Tikus

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Jum'at 09 April 2021 16:36 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

BEKASI – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi warga yang tetap nekat mudik hingga mengawasi jalur tikus yang berada di jalan arteri Bekasi. Langkah penghadangan pemudik dilakukan setelah pemerintah menetapkan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, selain melakukan penyekatan di ruas tol Jakarta Cikampek, jalur arteri maupun jalur alternatif, petugas juga akan mengawasi semua jalur. ”Sampai jalur tikus kami jaga juga. Akan ada petugas yang bersiaga 24 jam,” katanya.

Menurut dia, di ruas tol Jakarta Cikampek penyekatan akan dilakukan petugas di semua pintu tol, diantaranya Cikarang Pusat, Cibatu, Cikarang Barat dan Tambun Selatan. Kemudian jalur arteri yaitu Kedungwaringin (perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang), Cibarusah (perbatasan Kabupaten Bekasi-Kabupaten Bogor).

Kemudian jalur alternatif seperti Pebayuran (perbatasan utara Kabupaten Bekasi-Karawang) dan Jalan Inspeksi Kalimalang (perbatasan selatan Kabupaten Bekasi-Karawang).”Kemudian ada jalur tikus juga yang turut kami jaga. Seperti tahun kemarin, jalur tikus ini yang jadi tujuan pemudik untuk keluar wilayah Kabupaten Bekasi. Namun akan kami jaga,” ucapnya.

Tidak hanya jalur darat, kata dia, para personelnya pun akan disiagakan untuk menjaga lalu lintas penyeberangan sungai atau perahu eretan. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, banyak pemudik menggunakan jasa rakit untuk menyeberangi Sungai Citarum maupun Sungai Cibeet menuju Kabupaten Karawang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya