Mulai Berlaku 12 April 2021, Begini Cara Bikin SIM Online

Antara, Jurnalis
Sabtu 10 April 2021 10:38 WIB
Ilustrasi. (Dok Okezone.com)
Share :

Berikut langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online:

1. Download aplikasi

2. Verifikasi No HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

9. Upload pas foto dan tanda tangan

10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11. Cetak SIM

12. Pengiriman

13. SIM diterima pemohon

Baca Juga : Setelah ETLE, Kapolri: Layanan SIM dan STNK Akan Online Seluruhnya

Dalam hal ini, pembayaran juga dilakukan secara cashless. Pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke bank.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya