JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Melansir dari @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada Selasa (20/6/2023):
BACA JUGA:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland