JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
"Memeriksa enam orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan tindak pidana korupsi pada PT. ASABRI," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya, Jakarta, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Kejagung Sita Mobil Mewah Milik Adik Tersangka Kasus ASABRI
Adapun ke enam saksi itu adalah, YN selaku Dirketur PT. Hanson Coal Energy, RS selaku Direktur PT. Oso Management Investasi, C selaku Nominee Tersangka BTS, GJ selaku Direktur PT. Bintang Baja Hitam, YG selaku Karyawan PT. Asabri dan BS selaku Staf Administrasi PT. Asabri.