Sidang Habib Rizieq, Masyarakat yang Datang ke PN Jaktim Diperiksa

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Senin 12 April 2021 11:28 WIB
Masyarakat yang ingin sidang di PN Jakarta Timur diperiksa polisi (Foto: Okto Rizki Alpino)
Share :

Sebelumnya, JPU menghadirkan 10 saksi untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226. Saksi yang dihadirkan JPU antara lain, mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Baca Juga:  Heboh Paket Peluru FPI, Munarman: Ada yang Mau Menjebak Saya!

Keduanya merupakan bagian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jakarta Pusat saat Rizieq Shihab menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya pada November 2020.

Selain kedua nama tersebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dan Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI Sabdo Kurnianto juga ikut dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.

Saksi lainnya yakni Oka Setiawan, Budi Cahyono, M. Soleh, Rianto Sulistyo, Rusfian, dan Ferixon yang sebelumnya diperiksa saat tahap penyidikan perkara oleh Bareskrim Polri juga dihadirkan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya