Kenalan di Medsos, Siswi SMA Diperkosa 3 Remaja

Inin Nastain, Jurnalis
Selasa 13 April 2021 13:14 WIB
Pelaku pemerkosa siswi SMK (foto: Sindo/Inin)
Share :

"Dua orang berhasil diamankan, satu orang (yang ngajak korban ke kostan) masih buron. Dari dua orang yang ditangkap itu, satu orang sempat kabur ke Bandung, karena dia (MG) memang warga Bandung. Dua orang lainnya, termasuk yang buron warga Kabupaten Cirebon," jelas dia.

"Penangkapan (pelaku yang warga Bandung) dilakukan pada 1 April di Antapani, Bandung. Lalu tanggal 2 April pelaku yang warga Cirebon," jelas dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanhya, para pelaku, termasuk yang buron dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam penjara 5 sampai 15 tahun.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya