Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab, dr. Andi Tatat, dan Hanif.
SelainBima Arya, terdapat sejumlah nama lain yang menjadi saksi seperti Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach, Anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Verro Sopacua.
Selain itu, ada pula nama mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno.
(Qur'anul Hidayat)