Kejagung Periksa 15 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Asabri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 15 April 2021 17:19 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 15 orang sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

"Memeriksa 15 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan tindak pidana korupsi pada PT. ASABRI," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Adapun ke-15 saksi itu adalah, RA selaku Ex Sales PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, AAN selaku Sales PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, TJ selaku Wapreskom PT. Grahamas Citrawisata, SA selaku Direktur PT. Indodax Nasional Indonesia, GI selaku Marketing pada PT. Ciptadana Sekuritas Asia.

SWW selaku Executive Vice President Investment Banking PT. Yuanta Sekuritas Indonesia; SD selaku Direktur Investment Banking PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, AHM selaku Sales PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, DT selaku adik Tersangka BTS, UA selaku Sales PT. Yuanta Sekuritas Indonesia, FP selaku Nominee;

HW selaku Pegawai PT. Asabri (Persero).

IS selaku Pegawai PT. Asabri (Persero), NS selaku Direktur Operasional PT. Mega Capital Sekuritas periode tahun 2014 s/d 2018, dan PDH selaku Direktur Utama PT. Gunung Bara Utama.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI," ujar Leonard.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya