JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 silam. Nama Jozeph menjadi fenomenal usai mengaku Nabi ke-26 dan menista agama Islam di media sosial.
"Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018,” ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Dirjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara kepada MNC Portal, Senin (19/4/2021).
Sebelumnya, video Jozeph Paul Zhang viral di media sosial mengaku sebagai nabi ke-26. Bahkan, dia membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama.
Baca Juga: Video Penista Agama yang mengaku Nabi Muncul Lagi, Santai Sebut Pelaporan Dirinya Politis
Dia membuat video dalam forum diskusi zoom. Kemudian, menggunggahnya ke akun channel YouTube miliknya, Jozeph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam". Video tersebut berdurasi 3 jam 2 menit.
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Hina Islam, Haikal Hassan: Perusak Kedamain dan Persatuan
"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih Nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan Rp5 juta, di wilayah polres berbeda," ujarnya.