"Nah sekarang kalau Anies sebagai orang non partai mampu menggalang kekuatan itu, itu hebat. Anies wajib menempatkan tokoh dari kalangan islam tradisional sebagai entah wakilnya entah presidennya," tutup Veri.
Sebagaimana diketahui, untuk bisa mengajukan capres-cawapres, dibutuhkan minimal 115 kursi di DPR. Koalisi PKS dan PPP terhitung belum cukup lantaran tak memenuhi syarat jumlah minimal kursi. PKS memiliki 50 kursi, sementara PPP hanya 19 kursi. Artinya, gabungan dua parpol tersebut hanya mempunyai 69 kursi.
Sementara, PAN yang memiliki basis massa Islam 44 kursi di DPR, telah tegas menolak wacana Poros Islam tersebut. Karena itu, harapan kini hanya ada pada PKB yang punya 58 kursi DPR. Jika PKS, PPP, dan PKB bersatu membentuk Poros Islam, jumlah kursinya 127. Artinya, bisa mengajukan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
(Khafid Mardiyansyah)