Sementara polisi sendiri sengaja membubarkan kerumunan pendaftar penerima bantuan UMKM, sebagai antisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 mengingat kondisi pandemi yang masih terjadi hingga saat ini.
Baca Juga : PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Tambah Penerapan di 5 Provinsi
“Kita tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu terjadinya penyebaran virus Covid-19, sehingga kita kerahkan anggota dari Polsek Balongbendo dan Polsek Krian untuk membubarkan kerumunan,” tutur Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji.
Baca Juga : Kasus Positif & Kematian Naik, Satgas: Dampak Libur Paskah dan Vaksinasi
(Erha Aprili Ramadhoni)