Jaga Profesionalisme Tenaga Pemasar Jadi Kunci Kepuasan Nasabah AIA

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Rabu 21 April 2021 22:02 WIB
Foto: Dok AIA
Share :

JAKARTA- Menjaga kepercayaan nasabah adalah prioritas utama bagi AIA. Itulah sebabnya AIA mendukung penuh langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas tenaga pemasar asuransi yang melanggar kode etik perusahaan dalam menawarkan produk asuransi unit link kepada masyarakat.

Lim Chet Ming, Chief Marketing Officer AIA menjelaskan dalam keterangan tertulisnya bahwa perlindungan nasabah dan profesionalisme tenaga pemasar merupakan prioritas utama AIA.

“Tenaga pemasar AIA memiliki sertifikasi AAJI dan telah mengikuti proses pelatihan internal dan pelatihan berkelanjutan. AIA telah mengalokasikan anggaran Rp1 triliun pada 2020 lalu untuk program AIA Premier Academy guna peningkatan literasi dan kapabilitas para tenaga pemasar asuransi AIA,” tuturnya.

AIA juga memastikan bahwa pihaknya tidak menoleransi tenaga pemasar asuransi yang melanggar kode etik market conduct (zero tolerance). Dengan menjalankan prinsip zero tolerance menjadikan AIA sebagai perusahaan asuransi yang memiliki rekam jejak kepatuhan yang tinggi terhadap Market Conduct Guideline.

Hal ini diimplementasikan dengan menindaklanjuti seluruh keluhan nasabah maupun laporan terkait tenaga pemasar yang masuk ke AIA melalui berbagai saluran pelaporan.

“Hal ini kami lakukan untuk melindungi dan menjaga kepercayaan nasabah, tenaga pemasar serta mitra bisnis,” ujar Lim Chet Ming.

Tenaga pemasar AIA dikenal di industri akan kualitas dan profesionalismenya. Hal ini sejalan dengan keseriusan perusahaan untuk mengalokasikan anggaran Rp1 triliun pada 2020 dalam program AIA Premier Academy untuk peningkatan literasi dan kapabilitas para tenaga pemasar. AIA juga tercatat sebagai salah satu perusahaan asuransi yang memiliki anggota MDRT (Million Dollar Round Table) terbanyak di dunia.

Sebagai informasi tambahan, AIA senantiasa melakukan program edukasi untuk nasabah dan publik sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan literasi keuangan, terutama terkait produk-produk asuransi di Indonesia. Salah satunya adalah AIAPedia, program edukasi berkelanjutan mengenai asuransi dan literasi keuangan bagi masyarakat.

Lim Chet Ming memaparkan produk AIA dirancang dengan fitur dan manfaat yang sudah mengikuti aturan OJK. Seperti produk Unit Link AIA yang telah dirancang dengan mengutamakan manfaat proteksi seperti adanya fitur asuransi tambahan (rider) dan skema uang pertanggungan minimal lima kali dari premi dasar.

 

Dalam pemasaran, AIA juga memasukan proses financial need analysis (FNA), risk profile questionnaire (RPQ), ilustrasi, welcome call dan pemberian free look period yang membantu nasabah memahami produk yang sesuai kebutuhannya.

Pada 2020 lalu, AIA memiliki jumlah uang pertanggungan senilai Rp686 triliun dan telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp1,73 triliun (konvensional) dan Rp1,57 triliun khusus untuk pembayaran klaim produk Unit Link Syariah.

Lebih lanjut Lim Chet Ming mengatakan AIA dengan serius telah menanggapi semua keluhan nasabah yang masuk. AIA menyediakan beragam saluran komunikasi sehingga memudahkan nasabah dan menghindari kesimpangsiuran informasi.

“Seluruh keluhan nasabah yang diterima secara resmi oleh AIA telah ditanggapi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya