DENPASAR - Imigrasi Bali tengah mengkaji sanksi yang bisa dikenakan untuk warga negara asing yang melukis wajahnya menyerupai masker yang videonya viral di media sosial.
"Terkait orang asing yang melukis masker di wajahnya seolah-olah yang bersangkutan memakai masker, kami ingin memastikan kesalahan tersebut karena negara kita negara hukum harus bertindak sesuai hukum," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Rabu (21/4/2021).
Dia menjelaskan, imigrasi bersama kepolisian, Satpol PP dan gugus tugas Covid-19 Bali telah menemukan bule perempuan tersebut, meski tidak dijelaskan detilnya.
Namun dari informasi yang diperoleh, dia tinggal di daerah Tibubeneng, Kuta Utara. Dia melukis wajahnya dengan gambar masker saat berbelanja di sebuah swalayan.
Menurut Jamaruli, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam kasus itu. "Tapi tentunya bukan hanya masalah keimigrasian yang perlu ditegakkan, pelanggaran yang lain pun harus ditegakkan," tandasnya.